Kamis, 05 Desember 2013

PEMILU

  1. Pemilihan umum (PEMILU)
Pada awal kemerdekaan, upaya untuk menyelenggarakan pemilu dimaksudkan untuk memperjuangkan Republik Indonesia agar diakui dan dihormati oleh seluruh dunia. Bagi bangsa Indonesia sendiri, Pemilu dijadikan sarana untuk menggalang kekuatan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Negara yang baru diproklamasikan.
Pemilu I setelah Indonesia merdeka baru dapat terlaksana pada tahun 1955, yaitu pada masa cabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu I bertujuan untuk memilih anggota DPR dan anggota konstituante. Pemilihan anggota DPR diselenggarakan tanggal 29 september 1955. pelantikan anggota DPR dilaksanakan tanggal 20 maret 1956. sedangkan pemilihan anggota konstituante diselenggarakan tanggal 15 desember 1955 dan dilantik tanggal 10 november 1956.
Dalam pemilu I ini telah muncul empat partai besar, yaitu Masyumi, yang memperoleh 60 kursi di DPR, PNI (58 kursi), NU (47 kursi) dan PKI (32 kursi).
Pada masa Orde Baru pemilu mulai dilaksanakan pada tahun 1971. Sembilan partai politik dan golongan karya turut serta dalam pemilu ini. Kesembilan partai politik itu adalah Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia, Partai Murba, Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), PNI, NU, PSII, Parmusi dan Perti. Dari sepuluh organisasi peserta pemilu, delapan diantaranya adalah organisasi politik/partai yang sudah ada (berdiri sebelum masa orde baru), sedangkan dua lainnya adalah partai politik yang baru, yaitu Permusi dan IPKI.
Dalam Pemilu tahun 1971, partai-partai politik mendapat 124 kursi di DPR, sedangkan Golongan Karya mendapat 236 kursi.
Pada tahun 1977, diadakan pemilu yang ketiga. Pemilu kali ini diikuti oleh 3 organisasi social politik, yaitu PPP, Golkar dan PDI. Hasil pemilu pada masa itu, Golkar mendapat 257 kursi, sedang partai politik yang lainnya mendapat 128 kursi. Setelah pemilu 1977, pada masa Orde baru berturut-turut dilaksanakan pemilu tahun 1982, 1987, 1992 dan 1997, dengan azaz Jurdil. Tetapi dikarenakan Presiden Soeharto mengundurkan diri tahun 1998, maka Pemilu kemudian dilaksanakan tahun 1999 yang diikuti 48 peserta partai politik dan terakhir dilaksanakan tahun 2003 dengan jumlah peserta 24 partai politik dengan azaz Luber dan Jurdil. 

http://masyarakatsejarahindonesia.blogspot.com/2009/10/upaya-mengisi-kemerdekaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar