- Pemilihan umum (PEMILU)
Pada awal kemerdekaan, upaya untuk menyelenggarakan pemilu dimaksudkan untuk memperjuangkan Republik Indonesia agar diakui dan dihormati oleh seluruh dunia. Bagi bangsa Indonesia
sendiri, Pemilu dijadikan sarana untuk menggalang kekuatan rakyat dalam
mempertahankan kemerdekaan Negara yang baru diproklamasikan.
Pemilu I setelah Indonesia
merdeka baru dapat terlaksana pada tahun 1955, yaitu pada masa cabinet
Burhanuddin Harahap. Pemilu I bertujuan untuk memilih anggota DPR dan
anggota konstituante. Pemilihan anggota DPR diselenggarakan tanggal 29 september 1955.
pelantikan anggota DPR dilaksanakan tanggal 20 maret 1956. sedangkan
pemilihan anggota konstituante diselenggarakan tanggal 15 desember 1955
dan dilantik tanggal 10 november 1956.
Dalam
pemilu I ini telah muncul empat partai besar, yaitu Masyumi, yang
memperoleh 60 kursi di DPR, PNI (58 kursi), NU (47 kursi) dan PKI (32
kursi).
Pada
masa Orde Baru pemilu mulai dilaksanakan pada tahun 1971. Sembilan
partai politik dan golongan karya turut serta dalam pemilu ini.
Kesembilan partai politik itu adalah Partai Katolik, Partai Kristen
Indonesia, Partai Murba, Ikatan pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI),
PNI, NU, PSII, Parmusi dan Perti. Dari sepuluh organisasi peserta
pemilu, delapan diantaranya adalah organisasi politik/partai yang sudah
ada (berdiri sebelum masa orde baru), sedangkan dua lainnya adalah
partai politik yang baru, yaitu Permusi dan IPKI.
Dalam Pemilu tahun 1971, partai-partai politik mendapat 124 kursi di DPR, sedangkan Golongan Karya mendapat 236 kursi.
Pada
tahun 1977, diadakan pemilu yang ketiga. Pemilu kali ini diikuti oleh 3
organisasi social politik, yaitu PPP, Golkar dan PDI. Hasil pemilu pada
masa itu, Golkar mendapat 257 kursi, sedang partai politik yang lainnya
mendapat 128 kursi. Setelah pemilu 1977, pada masa Orde baru
berturut-turut dilaksanakan pemilu tahun 1982, 1987, 1992 dan 1997,
dengan azaz Jurdil. Tetapi dikarenakan Presiden Soeharto mengundurkan
diri tahun 1998, maka Pemilu kemudian dilaksanakan tahun 1999 yang
diikuti 48 peserta partai politik dan terakhir dilaksanakan tahun 2003
dengan jumlah peserta 24 partai politik dengan azaz Luber dan Jurdil. http://masyarakatsejarahindonesia.blogspot.com/2009/10/upaya-mengisi-kemerdekaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar